Ressa kepada awak media membantah tudingan yang menyebut dirinya hanya ingin memanfaatkan popularitas Denada. Dia mengaku, sakit hati tidak diakui selama 24 tahun.
"Bukan pansos ya, jauh itu. Saya cuma mau pengakuan! Saya tahu fakta kalau dia ibu kandung saya juga cari tahu sendiri. Bukan dari mama (adik kandung almarhum Emilia Contessa)," ujarnya.
Ressa Rizky Rossano menggugat Denada Tambunan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, pada 26 November 2025. Dalam gugatannya, dia menuntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar atas penelantaran anak.*
(SIS)