Seolah menjawab isu publik yang sering ditanyakan, Ridwan Kamil pun menyampaikan bahwa keputusan cerai ini diambil tanpa adanya keterlibatan pihak lain.
"Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain," ungkapnya.
Sebelumnya, nasib rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang telah bergulir selama 29 tahun akan diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bandung, pada hari ini (7/1/2026).
"Sidang putusan cerai dilakukan secara e-court. Jadi, tidak perlu hadir di pengadilan. Cukup diwakili pengacara masing-masing," ujar Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia kepada awak media, pada 6 Januari 2026.
Debi mengungkapkan, jelang perceraian dengan Ridwan Kamil, Atalia tetap pada keputusannya untuk berpisah. Apalagi dalam mediasi pada 17 Desember 2025, Atalia dan mantan Gubernur Jawa Barat itu sudah sepakat untuk bercerai.
(kha)