Ketika Anrez Adelio mengetahui Icel hamil, dia sempat memintanya untuk aborsi dengan mengonsumsi obat penggugur kandungan. Namun Icel menolak permintaan Anrez tersebut.
Awalnya, Anrez dan Icel sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan. Anrez pun berjanji untuk menikahi Icel. Namun janji itu tak kunjung ditepatinya.
Hal inilah yang kemudian mendasari keputusan Icel melaporkan Anrez ke pihak berwajib. Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya sudah mengantongi nama tiga saksi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, penyidik juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti: tangkapan layar bukti chat, selembar surat pernyataan, selembar foto terlapor, dan selembar foto USG.*
(SIS)