Ketiga, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil kompak absen dari sidang cerai perdana mereka yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, pada Rabu (17/12/2025).
Sidang tersebut beragendakan mediasi di mana kedua pihak menjalani upaya damai yang dipimpin oleh hakim mediator.
Debi Agusfrians, kuasa hukum Atalia mengatakan, kliennya tak bisa hadir karena sedang menjalankan urusan kedinasan sebagai anggota DPR RI.
Karena itu, Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Bandung memutuskan untuk menunda sidang tersebut hingga 30 hari ke depan, tepatnya pada 21 Januari 2026.*
(SIS)