JAKARTA - Penyanyi Raisa Andriana resmi bercerai dari Hamish Daud. Gugatan cerai penyanyi 35 tahun tersebut dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara verstek, pada 15 Desember 2025.
"Ahamdulillah, sudah putus secara verstek ya. Majelis Hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan Raisa dan Hamish putus karena perceraian," kata Putra Lubis selaku kuasa hukum Raisa dalam pesan singkatnya kepada awak media, pada Selasa (16/12/2025).
Putra mengungkapkan, amar putusan Majelis Hakim tersebut hanya mengabulkan gugatan cerai Raisa. Sementara hak asuh anak, menurut sang kuasa hukum, diatur lewat kesepakatan bersama di mana kedua belah pihak menerapkan sistem co-parenting.
"Di luar gugatan, Raisa dan Hamish kan sudah sepakat untuk mengurus bersama anak mereka," ungkap sang kuasa hukum menambahkan.
Setelah gugatannya resmi dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Raisa mengucapkan terima kasih dan berpesan kepada kuasa hukumnya agar kabar tersebut disampaikan juga kepada mantan suaminya.
Raisa menggugat cerai Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 22 Oktober 2025. Setelah 7 tahun menikah dan dikaruniai satu orang anak, pasangan ini memutuskan untuk mengambil jalan masing-masing.*
(SIS)