Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Segera Periksa Inara Rusli terkait Kasus Dugaan Perzinaan 

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 25 November 2025 |08:35 WIB
Polisi Segera Periksa Inara Rusli terkait Kasus Dugaan Perzinaan 
Polisi Segera Periksa Inara Rusli terkait Kasus Perzinaan. (Foto: Instagram/@mommy_starla)
A
A
A

“Jadi, penyidik membutuhkan waktu. Dimulai dari meminta keterangan para saksi, termasuk memeriksa dan menganalisa barang bukti lebih dalam,” tutur Budi Hermanto menambahkan.

Dalam laporannya, Wardatina Mawa menjerat Insanul Fahmi dan Inara Rusli dengan Pasal 285 KUHP terkait perzinaan dengan ancaman 9 bulan penjara.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement