Saat ditanya soal isi kesimpulan itu, pihak pengadilan kembali menyatakan tidak dapat mengungkapkan ke publik.
"Ya nggak bisa. Kalau isi, sudah dari awal kami katakan, tidak bisa disampaikan," tegas Dede Rika Nurhasanah.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri