Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rapper Namewee Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Influencer Irish Hsieh

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Rabu, 05 November 2025 |21:55 WIB
Rapper Namewee Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Influencer Irish Hsieh
Rapper Namewee Jadi Tersangka Pembunuhan Influencer Cantik Irish Hsieh. (Foto: Instagram/@namewee)
A
A
A

KUALA LUMPUR - Rapper Malaysia Wee Meng Chee alias Namewee resmi ditahan Kepolisian Distrik Dang Wangi, Kuala Lumpur, Malaysia, setelah terkait dengan kematian influencer asal Taiwan, Hsieh Yun Hsin alias Irish Hsieh.

“Namewee resmi ditahan pagi ini setelah menyerahkan diri,” kata Kepala Kepolisian Distrik Dang Wangi, Sazalee Adam dalam keterangannya seperti dikutip dari The Star, pada Rabu (5/11/2025). 

Sebelum menyerahkan diri, Namewee sempat mengunggah sebuah video di akun Facebook pribadinya dengan latar kantor polisi. “Aku baru saja tiba di Kuala Lumpur dari Johor Bahru dan sekarang ada di kantor polisi,” katanya dalam video itu.

Namewee (IG)
Rapper Namewee Jadi Tersangka Pembunuhan Influencer Cantik Irish Hsieh. (Foto: Instagram/@namewee)

Rapper 42 tahun itu menegaskan, akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan dan memberikan penjelasan detail tentang apa yang sebenarnya terjadi pada mendiang Hsieh Yun Hsin.

“Aku tidak akan melarikan diri karena tujuh kasus hukumku sebelumnya aku juga selalu  kooperatif dan tidak pernah menghindari pemeriksaan,” imbuh sang rapper. 

Sebelumnya, Kepolisian Distrik Dang Wangi mengungkapkan, masih mencari Namewee untuk diperiksa terkait kematian Irish Hsieh. Kasus tersebut, awalnya dinyatakan sebagai ‘kematian tiba-tiba’. 

 

Namun kemudian polisi menyatakan kasus meninggalnya Irish Hsieh tersebut sebagai ‘pembunuhan’ sesuai Pasal 302 KUH. Perubahan tersebut terjadi setelah polisi menemukan unsur-unsur yang mencurigakan dalam kematian sang influencer.

Malay Mail dalam pemberitaannya menyatakan, influencer 31 tahun itu berada di Malaysia untuk proyek kolaborasi dengan Namewee. Irish kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa di bathtub hotel tempatnya menginap pada 22 Oktober 2025.

Namewee diketahui sempat melakukan CPR kepada Irish Hsieh sebelum menghubungi layanan gawat darurat. Polisi kemudian menemukan sembilan pil diduga ekstasi di kamar hotel sang influencer.

 

Menariknya, setelah menjalani tes urine, Namewee dinyatakan positif ekstasi dan didakwa atas penggunaan dan kepemilikan narkotika pada 24 Oktober 2025. Namun dia kemudian dibebaskan dengan jaminan dan seharusnya menjalani sidang pada 18 Desember 2025.

Namun dalam unggahannya di Instagram, pada 2 November silam, sang rapper membantah mengonsumsi atau memiliki narkoba. Dia mengatakan, kebenaran akan terungkap dalam 2-3 bulan setelah penyelidikan polisi.

Belum juga perkataannya terbukti, polisi malah mengumumkan Namewee sebagai tersangka kasus pembunuhan Irish Hsieh. Dia dijadikan tersangka karena menjadi orang terakhir yang dihubungi sang influencer sebelum meninggal dunia.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement