"Saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai ya. Lalu, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar," jelas AKP Wisnu Wirawan.
Proses rehabilitasi Onad akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.
"Tadi pagi sekitar jam 10 sudah dikirimkan ke panti rehab di daerah Jakarta Selatan," ujar AKP Wisnu Wirawan.
"Kurang lebih informasi yang kami dapat (Onad rehab) tiga bulan. Untuk rawat inap ya," sambungnya.
(kha)