JAKARTA - Penyanyi Raisa tak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani sidang cerai perdana dengan Hamish Daud pada hari ini, Senin (3/11/2025).
Kuasa hukum Raisa, Puguh Putra Lubis, menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya hari ini.
Dia menegaskan bahwa Raisa tak perlu datang ke pengadilan apabila sudah diwakilkan tim kuasa hukumnya.
"Ya, memang sudah dikuasakan kepada kami. Kalau yang bersangkutan tidak hadir, memang itu sudah fungsi kami, tapi kegiatannya apa kami kurang tahu," ujar Puguh Putra Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (3/11/2025).
Sementara itu, pihak Hamish Daud juga tak terlihat di pengadilan. Terkait hal tersebut, Puguh mengaku tak mengetahui pasti alasan Hamish absen di persidangan kali ini.
"Tergantung kalau yang bersangkutan hadir, itu bisa dilakukan mediasi, tapi kalau misalnya konferensinya tidak hadir ya tergugat, berarti kami serahkan kembali ke majelisnya," tuturnya.
Terkait isu orang ketiga yang belakangan ramai diperbincangankan, Puguh juga enggan menanggapi lebih lanjut. Dia berdalih profesinya sebagai pengacara Raisa diatur dalam kode etik.
"Kami ini sebagai kuasa hukum juga memiliki komitmen dan kode etik untuk menjaga kerahasiaan klien. Jadi, segala sesuatunya yang menyangkut materi ataupun kondisi rumah tangga, kami tidak dalam kapasitas untuk bisa menjawabnya," tegas dia.
"Jadi mohon maaf semoga bisa diterima dan dipahami oleh rekan-rekan sekalian ya," tandasnya.
(kha)