Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polemik Royalti Hak Cipta Lagu, Menkum: Yang Memungut dan Mendistribusikan Harus Terpisah

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Minggu, 02 November 2025 |11:03 WIB
Polemik Royalti Hak Cipta Lagu, Menkum: Yang Memungut dan Mendistribusikan Harus Terpisah
Menkum Supratman Andi Agtas (Foto: IMG/Rizqa)
A
A
A

“Kalau tata kelola ini baik, saya menghargai ya. Sekarang teman-teman di LMKN walaupun masih sederhana, mereka sudah melahirkan sebuah platform yang namanya Inspiration. Saya sudah minta supaya setiap bulan laporan keuangannya harus diupload agar semua bisa akses kesana,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menteri Supratman mengungkap tata kelola royalti musik ini bisa diiringi kerjasama dari pihak pencipta lagu dan musisi Tanah Air. Ia juga menegaskan pendapatan royalti musik harus diberikan kepada yang berhak dan tidak ada monopoli dari pihak manapun yang dapat merugikan pencipta lagu maupun industri musik.

“Seluruh pendapatan harus dinikmati oleh yang berhak,” ucapnya.

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement