Sejauh ini, belum banyak informasi yang dirilis pihak kepolisian terkait penangkapan mantan vokalis Killing Me Inside tersebut. Pasalnya, dia dan tiga orang yang ditangkap bersamanya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabag Humas Polda Metro Jaya mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan Onad, berupa selembar kertas papir, satu klip kecil berisi batang ganja, dan tiga unit handphone.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, ada juga barang bukti berupa ekstasi yang telah habis dikonsumsi. Namun tim masih menemukan sisa ganja di dalam plastik. Kasus ini masih akan terus kami kembangkan,” tutur Ade Ary menambahkan.*
(SIS)