Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PA Tigaraksa: Jenis Perkara Sabrina dan Deddy Corbuzier Cerai Gugat, Istri yang Mengajukan Permohonan

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Rabu, 29 Oktober 2025 |18:23 WIB
PA Tigaraksa: Jenis Perkara Sabrina dan Deddy Corbuzier Cerai Gugat, Istri yang Mengajukan Permohonan
Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnissa
A
A
A

JAKARTA - Rumah tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa dikabarkan kandas setelah Sabrina disebut telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Humas PA Tigaraksa, M Sholahuddin mengatakan, gugatan tersebut didaftarman pada 16 Oktober 2025.

Gugatan diajukan oleh Sabrina Chairunnisa dan ada permohonan untuk tidak dipublish. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Tigaraksa tidak mempublikasikan nomor perkara gugatan.

"Memang sudah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada tanggal 16 Oktober 2025. Diajukan oleh SC, jenis perkaranya berarti cerai gugat. Terus karena adanya permohonan untuk tidak dipublish, maka kami tidak menyampaikan nomor perkara," ujar M Sholahuddin pada Rabu (29/10/2025)z

Sholahuddin juga menjelaskan gugatan ini dalam proses menunggu sampai dengan putusan. Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa tidak menjelaskan lebih lanjut pertanyaan yang diajukan oleh awak media.

"Itu kami belum tahu informasinya, belum diinformasikan kepada jubir ya untuk diinikan. Tapi kami sudah usahakan jadi inilah yang dapat kami jawab pertanyaan-pertanyaan yang telah disampaikan oleh teman-teman ya. Gitu aja," pungkas Sholahuddin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement