JAKARTA - Rumah tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa dikabarkan kandas setelah Sabrina disebut telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Humas PA Tigaraksa, M. Sholahuddin mengatakan, gugatan tersebut didaftarkan pada 16 Oktober 2025.
Gugatan diajukan oleh Sabrina Chairunnisa dan ada permohonan untuk tidak dipublikasikan. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Tigaraksa tidak mempublikasikan nomor perkara gugatan.
"Memang sudah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada tanggal 16 Oktober 2025. Diajukan oleh SC, jenis perkaranya berarti cerai gugat. Terus karena adanya permohonan untuk tidak dipublikasikan, maka kami tidak menyampaikan nomor perkara," ujar M. Sholahuddin pada Rabu (29/10/2025).
Sholahuddin juga menjelaskan gugatan ini dalam proses menunggu sampai dengan putusan. Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa tidak menjelaskan lebih lanjut pertanyaan yang diajukan oleh awak media.
"Itu kami belum tahu informasinya, belum diinformasikan kepada jubir ya untuk diinikan. Tapi kami sudah usahakan jadi inilah yang dapat kami jawab pertanyaan-pertanyaan yang telah disampaikan oleh teman-teman ya. Gitu aja," pungkas Sholahuddin.