JAKARTA - Nikita Mirzani akan menjalani sidang putusan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada siang ini (28/10/2025).
Jelang sidang, penggemar sang aktris terlihat mendatangi pengadilan untuk memberikan dukungan. Seperti Loli Kaliwa, salah satu fans Nikita yang terlihat datang sejak pagi meski sidang diperkirakan mulai sekitar pukul 13.00 WIB.
“Hari ini tuh deg-degan banget. Enggak tahu mau ngomong apa. Saya hanya bisa berharap, Ami Nikita dan Mail dibebaskan,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (28/10/2025).
Harapan itu didasarkan Loli Kaliwa pada fakta persidangan di mana uang Rp4 miliar yang diserahkan Reza Gladys kepada asisten Nikita merupakan honor kerjasama alias endorse.
“Pada dasarnya, uang itu kan endorsement agar Niki mereview yang baik-baik. Niki juga kan sudah ngasih kesempatan untuk RG untuk memperbaiki produknya. Tapi ternyata, tidak dilakukan kan,” ungkapnya.
Di lain pihak, Usman Lawara selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengaku, kliennya sangat siap menjalani sidang vonis siang ini. “Alhamdulillah, siap pastinya. Apalagi keluarga dan sahabat akan datang memberikan dukungan,” katanya.
Jaksa Penuntut Umum diketahui mendakwa Nikita Mirzani dengan 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Namun sang aktris dalam sidang duplik pekan lalu meyakini dirinya akan dibebaskan hakim dari segala tuntutan.
"100 persen yakin bebas. Kalau melihat fakta persidangan sih seharusnya bebas. Enggak tahu ya, tergantung majelis hakim nanti," tutur sang aktris.*
(SIS)