Ayu kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Ashanty.
Tak terima, Ayu Chairun Nurisa melaporkan balik Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan perampasan aset dan akses ilegal terhadap data pribadinya.
Menurut pihak Ayu, beberapa barang pribadinya seperti ponsel, laptop, hingga mobil diambil paksa. Selain itu, Ayu menuding pihak Ashanty telah telah mengakses akun m-banking miliknya tanpa izin.
(kha)