Sekedar informasi, Ammar Zoni kembali tersandung narkoba untuk yang keempat kalinya.
Kali ini, ia diduga mengedarkan narkoba di balik Rutan Salemba.
Ammar sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Oktober 2025 lalu. Dia mengikuti persidangan secara online dari Nusakambangan.
(kha)