Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reza Gladys Ingin Dirinya Dinyatakan Bersalah, Nikita Mirzani: Lihat Saja Endingnya 

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 24 Oktober 2025 |13:30 WIB
Reza Gladys Ingin Dirinya Dinyatakan Bersalah, Nikita Mirzani: Lihat Saja Endingnya 
Reza Gladys Ingin Dirinya Dinyatakan Bersalah, Nikita Mirzani: Lihat Saja Endingnya. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Nikita Mirzani menanggapi keinginan Reza Gladys agar dirinya terbukti bersalah di sidang putusan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 28 Oktober mendatang. 

“Terserah dia mau ngomong apa. Terserah. Tapi, kita lihat saja nanti endingnya bagaimana di tanggal 28 Oktober,” ungkap sang aktris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2025. 

Nikita Mirzani juga mengaku, ingin kasusnya lekas selesai mengingat prosesnya sudah berjalan lebih dari 8 bulan. “Ya saya kan menunggu cukup lama juga karena ditahan juga. Di dalam itu, 1 hari rasanya seperti seminggu,” imbuhnya. 

Sidang Lanjutan Kasus TPPU, Nikita Mirzani Sampaikan Nota Pembelaan di PN Jaksel
Reza Gladys Ingin Dirinya Dinyatakan Bersalah, Nikita Mirzani: Lihat Saja Endingnya. (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Surya Batubara selaku tim kuasa hukum Reza Gladys mengungkapkan, kliennya tak berharap banyak dari kasus yang tengah menjerat sang aktris. Dia hanya ingin, seterunya itu dinyatakan bersalah atas kasus yang dilaporkannya. 

“Intinya, klien kami tidak peduli berapa lama terdakwa dihukum. Terserah hakim saja. Yang penting bagi dia, terdakwa itu dinyatakan bersalah. Itu saja keinginan dia (Reza Gladys),” kata Surya saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Nikita Mirzani akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 28 Oktober 2025. Sebelumnya, jaksa menuntut ibu tiga anak tersebut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement