"Hiburannya gitu, ini bikin mote (manik-manik dalam baju), main musik, monte, terus ngaji, menjahit," kata Nikita.
Sambil berkelakar, Nikita juga mengaku sering bergunjing terkait pemberitaan di luar penjara. Hal itu tentunya menjadi bahan obrolan tersendiri bagi Nikita dan para tahanan lain.
"Tetap gibah jalan, itu enggak bisa bohong, iya. Iya gosip-gosip baru aja (gue update dari rutan)," lanjutnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam pembacaan tuntutannya, JPU menyatakan secara sah bahwa Nikita Mirzani bersalah dalam perkara pemerasan dan TPPU.
(kha)