Sekadar informasi, konflik Ashanty dan Ayu bermula dari tudingan penggelapan dana perusahaan yang nilainya ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Tak terima dengan tuduhan itu, Ayu melaporkan balik Ashanty atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Tim kuasa hukum Ayu menjelaskan penetapan tersangka kliennya didasarkan pada beberapa pasal, salah satunya soal pemalsuan dokumen.
Pihaknya menegaskan akan kooperatif hingga menyiapkan bukti bantahan untuk membela Ayu.
"Kami akan siapkan bukti-bukti tambahan dan saksi-saksi yang akan kita siapkan untuk membuat perkara ini lebih terang," terang tim kuasa hukum Ayu.
(kha)