JAKARTA - Sidang cerai komedian Bedu dan istrinya, Irma Kartika yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 Oktober 2025, resmi ditunda. Keputusan tersebut diambil hakim setelah kedua belah pihak absen di persidangan.
Irma Kartika selaku termohon terhitung dua kali absen dalam persidangan sehingga majelis hakim memilih menunda mediasi keduanya. Dengan demikian, sidang cerai keduanya ditunda hingga 28 Oktober 2025.
“Jika termohon (Irma Kartika) hadir, maka hakim akan melakukan langkah mediasi. Tapi kalau dia tidak hadir, agenda berikutnya adalah pembuktian dan saksi,” kata Dendy Finsa selaku kuasa hukum Bedu.
Sementara terkait ketidakhadiran kliennya dalam sidang hari ini, Dendy mengaku, Bedu harus mengurus pekerjaan yang tidak bisa ditinggal. “Karena beliau berhalangan hadir, dikuasakan lah kepada kami,” imbuhnya.
Untuk sidang berikutnya, Dendy Finsa mengungkapkan, Bedu belum bisa memastikan hadir di persidangan pada 28 Oktober mendatang. Dia hanya akan hadir, jika tidak ada jadwal pekerjaan.
“Nanti beliau menyesuaikan lah dengan waktunya. Kalau memang jadwalnya bentrok, ya berarti Bedu tidak akan hadir lagi di persidangan,” ungkap kuasa hukumnya itu menambahkan.*
(SIS)