“Dari seratus persen katalog musik yang ada, hanya sekitar 29,6 persen konten religi yang didistribusikan ulang melalui layanan streaming. Ini menunjukkan bahwa musik religi masih sangat kecil kontribusinya di ekosistem digital, meskipun potensinya besar,” ujar Angga.
Mengakhiri sesi diskusi, Angga mengajak seluruh ekosistem dari musisi, label, platform, hingga komunitas untuk tidak lagi menganggap musik religi sebagai konten musiman.
“Konten religi jangan hanya tampil di bulan puasa atau Natal. Harus ada karya yang bisa hidup lama, awet, dan membangun relasi spiritual secara berkelanjutan. Kita siap berkolaborasi,” tuturnya.
Kementerian Kebudayaan terus mendorong ekosistem musik, termasuk musik religi yang juga merupakan salah satu kekayaan musik Tanah Air. Musik religi tidak hanya menjadi jembatan kerohanian, tetapi juga menjadi perekat bangsa sebagai bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
(Wul)