Karena ketidakhadiran Erin, maka majelis hakim memutuskan untuk menunda mediasi hingga 14 Oktober 2025. Galih Rakasiwi menegaskan, Andre Taulany akan hadir dalam sidang pekan depan.
“Seandainya termohon datang kan mediasi dilakukan hari ini. Tapi berhubung tidak hadir maka ditunda sampai minggu depan. Kami pastikan, Pak Haji akan datang minggu depan,” ungkapnya.*
(SIS)