Ayu juga membawa sejumlah barang bukti yang akan diserahkan kepada penyidik hari ini. Bukti tersebut diantaranya dus iPhone dan laptop miliknya.
"Ini laptop yang diambil oleh saudari Vida atas perintah Ashanty. Laptop ini enggak ada di surat serah terima," jelas Stifan.
Sebelumnya, Ayu Chairun Nurisa melayangkan dua laporan yang tercantum dalam nomor perkara LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ayu juga melayangkan laporan terhadap karyawan Ashanty lainnya di Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/2055/IX/2025.
Tiga laporan Ayu disinyalir sebagai respons dari tuduhan penggelapan dana senilai Rp2 miliar rupiah yang sebelumnya dipermasalahkan Ashanty.
(kha)