JAKARTA - Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, memenuhi panggilan klarifikasi selaku pelapor kasus dugaan perampasan aset dan akses ilegal terhadap sang penyanyi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (7/10/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Ayu hadir di Polres Metro Jakarta Selatan didampingi tim kuasa hukumnya sekitar pukul 14.14 WIB.
Dalam kesempatan itu, Ayu mengaku siap untuk diperiksa sebagai saksi pelapor.
"Iya, agenda hari ini kita Berita Acara Klarifikasi terhadap pelapor, yaitu klien kami, Saudari Ayu, di unit Resmob Polres Jakarta Selatan," ujar Stifan Heryanto kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, Senin (7/10/2025).
"Sejauh ini sih masih aman, ya. Tinggal nunggu di dalam saja kayak gimana," timpal Ayu.