"Kita sudah prediksi ini bakal dicabut. Makanya kami selalu mengatakan ini komedi, komedi, dan komedi. Ini sudah masuk komedi jilid dua, jilid tiga belum tahu," kata Surya.
Dalam wawancara terpisah, tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, membenarkan adanya pencabutan gugatan perdata dari pihaknya.
Galih menekankan pencabutan gugatan itu disusul perkara perdata baru yang diajukan oleh Nikita Mirzani.
Pihaknya kini memilih fokus dalam gugatan baru tersebut karena didasari adanya perbuatan melawan hukum serta dengan nominal yang lebih fantastis yakni Rp 244 miliar.
"Karena ada PMH (perbuatan melawan hukum)," beber Galih.
(kha)