Di sisi lain, Anto menyebut korban tetap menjalin komunikasi dengan satuan tempat pelaku bertugas. Ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pihak aparat.
"Proses komunikasi antara kedua belah pihak sebagai bentuk tanggung jawab selain proses hukum yang bersangkutan tadi, sampai saat ini juga terus dilakukan oleh Satuan yang bersangkutan," ungkap Anto Indriyanto.
Anto pun menjanjikan pemeriksaan yang transparan ke publik, termasuk bagaimana hukuman yang akan diterima terduga pelaku.
"Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh yang saat ini sedang dilakukan," pungkasnya.
(kha)