Hakim Ketua Kairul Soleh memastikan bahwa tak ada pihak yang menekan Sumarni. Kairul lalu meminta saksi untuk menjawab apa yang ia ketahui saja, termasuk persetujuan menunjukan bukti yang diminta jaksa.
"Jadi begini ya, Saudara mengizinkan atau tidak, saksi ya. Tidak. Kan enggak ada yang maksa kok, kan begitu ya. Kan pengen kita cocokkan bahwasanya Saudara memang yang menghubungi Nikita dulu. Kalau memang ada HP dan di situ masih ada, kan kita mau lihat," kata Kairul Soleh.
Sumarni berdalih percakapan yang berlangsung di Direct Message (DM) Instagram tersimpan dalam laptopnya di rumah.
Sehingga, ia tak bisa menunjukan bukti itu di persidangan hari ini. Dia hanya bersedia menjelaskan secara lisan isi percakapannya dengan Nikita Mirzani.
"Halo, selamat siang Kak Niki. Aku Sumarni. Saya memakai dari krim Dokter Reza Gladys. Selanjutnya saya lupa," beber Sumarni.