JAKARTA - Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan adanya gugatan cerai yang dilayangkan infulencer kecantikan, Lulu Farasya Teisa atau yang akrab disapa Tasya Farasya. Gugatan cerai itu dilayangkan sejak 12 September 2025.
"Ada perkara yang masuk, gugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Inisialnya LFT (Lulu Farasya Teisa) penggugatnya, tergugatnya AS (Ahmad Assegaf). Kami tidak bisa menyebutkan namanya secara lengkap. Itu saja yang bisa kami sampaikan," kata Humas PA Jaksel, Dede Rika Nurhasanah, di kantornya, Senin (15/9/2025).
Dede Rika tidak menjelaskan secara detail isi gugatan yang dilayangkan sang selebgram. Ia tak ingin membeberkan hal itu karena dinilai telah masuk ke pokok perkara.
"Sidang perdananya tanggal 24 September 2025. Jadi masih baru dipanggil untuk sidang," lanjut Dede Rika.
"Harusnya diwajibkan hadir. Kalau hadir dua-duanya, ya selanjutnya tahap persidangan mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, dipanggil lagi. Biasanya itu kalau tahapan persidangan, ya. Yang bisa saya sampaikan hanya tahapan persidangan saja. Untuk yang lainnya kami tidak bisa sampaikan," sambungnya.
Dede menjelaskan Tasya Farasya mengajukan gugatan ini melalui tim kuasa hukumnya secara e-court. Oleh sebab itu, ia tidak hadir di pengadilan ketika mengajukan gugat cerai tersebut.
"Sekarang kan perkara semuanya daftar secara e-court. Elektronik, ya. Tidak ada yang manual," ujar Dede Rika.
"Kalau untuk isi gugatan kami tidak bisa menyampaikan. Hanya itu aja yang bisa kami sampaikan. Hanya tentang prosedur sama tahapan persidangan. Kalau untuk isi gugatannya kami tidak bisa sampaikan, ya," pungkasnya.
Sebelumnya, rumah tangga Tasya Farasya dikabarkan tengah bermasalah. Rumor perceraian itu bermula dari unggahan seorang warganet di platform X (dahulu Twitter). “Tasya Farasya menggugat cerai suaminya. (Ini) info A1 keluarga yang kerja di Pengadilan Jaksel,” ujar akun X @pa*** yang kini telah dihapus.
(kha)