Dalam sambutannya, Menbud Fadli Zon juga menyampaikan upaya pemajuan kebudayaan yang sejalan dengan amanat konstitusi. Dirinya menjelaskan Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi landasan dalam memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Kekayaan budaya Indonesia dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai Rote, harus dilestarikan bersama.
Kekayaan warisan budaya ini disebutnya sebagai megadiversity. Kekayaan ekspresi tari-tarian, musik, alat musik, seni pertunjukan, ritus, hingga manuskrip tersebar di Nusantara. Potensinya sampai puluhan ribu, termasuk permainan tradisional, olahraga tradisional, pangan lokal, dan ekspresi budaya lainnya.
“Kita sangat senang sekali bahwa keroncong sampai sekarang masih hidup dan kita lestarikan karena ini sebagai bagian dari ekspresi budaya Indonesia yang dikenal seluruh dunia,” kata Menbud Fadli Zon.
Dibuka oleh penampilan Sanggar Rara Ireng yang menyuguhkan pertunjukan harmoni musik dan tari bertajuk Heritage in Motion, acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada maestro keroncong tanah air yang telah berjasa dalam melestarikan dan menggaungkan keroncong hingga panggung global. Penghargaan diberikan langsung oleh Menbud Fadli Zon kepada Waldjinah, Sundari Soekotjo, dan Tuti Maryati.
Turut diserahkan secara langsung album keroncong Wirakarya Svaranusa oleh Ketua Pelaksana Svaranusa Reksada Belly Pradana kepada Menbud Fadli Zon. Album tersebut diciptakan oleh 30 musisi dengan 8 lagu orisinil ragam genre keroncong. Lagu-lagu tersebut ialah hasil kurasi dari lokakarya Svaranusa di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 15-18 Juli 2025 silam. Kini album tersebut sudah dapat dinikmati di platform musik digital.