Fandy dan Dahlia sendiri sudah pisah rumah sebelum adanya gugatan cerai ke pengadilan.
Dalam kesempatan itu, Wayan kembali menjelaskan petitum gugatan yang dilayangkan kliennya. Selain perceraian, Dahlia meminta hak asuh anak secara bersama hingga nafkah iddah dan mut'ah.
"Pada intinya, petitum ya atau gugatan dari Mbak Dahlia itu adalah, tentu satu, perceraian. Ingin memutus secara sah perkawinan antara Bu Dahlia dengan Mas Fandy. Kedua, diupayakan hak asuh bersama, keputusannya itu keinginan adalah hak asuh bersama, jadi mutual concern. Terus ada permintaan adalah nafkah iddah, mut'ah, dan pemeliharaan anak-anak," ucap Wayan.
Saat ditanya nominal nafkah yang diminta kliennya, Wayan belum bersedia menjelaskan lebih rinci. Sebab, Dahlia dan Fandy belum menemui kesepakatan mengenai nominal nafkah tersebut.
"Belum sepakat. Jadi kemarin, 2 September 2025, mediasi membicarakan itu juga tetapi Mas Fandy tidak mau bahas. Yang pasti ada yang kita ajukan, itu ajalah. Nominalnya enggak enak saya sebutkan," tandasnya.
(kha)