JAKARTA - Pelawak sekaligus Anggota DPR non-aktif, Eko Patrio, menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat (12/9/2025) malam. Kedatangannya diketahui untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap salah satu pelaku penjarahan rumahnya.
"Kedatangan saya pertama silatuhrami dengan teman-tema di Polda dan memohon kepada kepolisian tadi pertama memohon di bebaskan Rian, ditangguhkan penahanannya," kata Eko Patrio di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Eko kemudian menjelaskan alasannya mengajukan permohonan tersebut untuk Rian. Dia menyebut pelaku yang satu ini merupakan orang pertama yang menyelamatkan kucingnya saat penjarahan berlangsung.
Setelah mengambil kucing tersebut, Rian juga sudah berniat untuk mengembalikannya kepada Eko, namun ia terlanjut diamankan polisi.
"Kenapa ? Karena Rian itu adalah orang yang pertama kali ngambil kucing saya, terus udah gitu dia menyelamatkan kucing saya. Setelah menyelamatkan dia juga ingin mengembalikan, tetapi kucingnya tertahan sama dia sebelum di balikin ke saya sudah di ambil oleh kepolisian," kata Eko.
Permohonan Eko Patrio pun akhirnya dipenuhi penyidik Polda Metro Jaya. Alhasil, malam itu juga Rian dijemput oleh keluarganya untuk pulang.
"Jadi saya kemari ini pertama kali saya keluar dari rumah dan bisa bebas nih sekarang karena Rian, karena semata-mata Rian sudah menyelamatkan kucing saya," ungkap Eko Patrio.
Adapun total pelaku yang diamankan di Polda Metro Jaya, kata Eko, berjumlah 7 orang termasuk Rian. Dia mengaku sudah memaafkan para pelaku, tetapi juga menyerahkan proses hukum ke polisi.
"Saya sebenarnya ya sudah lah memaafkan tetapi kan semua tergantung bapak kepolisian karena polisi punya hak untuk proses hukum ini," pungkasnya.
(kha)