JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani sempat mengalami kendala dalam sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara dari pada pekan lalu. Ia mengaku tengah sakit gigi dan tak bisa mengikuti persisangan.
Kini, aktris berusia 39 tahun itu melanjutkan proses sidang. Dia merasa sudah lebih baik untuk mengikuti sidang lanjutan.
"Baik, veneer aku pecah yang belakang. Sudah (ada tindakan dari dokter)," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Meski demikian, tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyebut Nikita tetap membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
Mereka mengklaim sudah direkomendasi tim dokter untuk melakuman tindakan guna menghindari masalah yang lebih serius.
"Terdakwa memerlukan tindakan cepat dalam waktu kurang lebih 10 hari terhitung sejak kemarin karena terdapat implan yang pecah," tutur tim kuasa hukum Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani disebut bakal mengalami infeksi menyebar apabila tidak segera ditangani. "Kalau itu dibiarkan akan mengakibatkan infeksi itu bisa menyebar ke mana-mana," beber tim kuasa hukum Nikita Mirzani.
Adapun salah satu penanganan gigi Nikita yakni fisioterapi. Jika tidak dilakukan sesuai jadwal, infeksi bisa menjalar hingga ke organ vital.
"Kalau nanti tidak dilakukan, aliran sarafnya itu langsung ke jantung sama otak," terang tim kuasa hukum Nikita Mirzani.
"Kalau ini tidak diterapi, dalam waktu enam minggu, dalam waktu enam minggu ini akan mengakibatkan hal yang lebih parah, bahkan akan dilakukan operasi," tambahnya.
Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kairul Saleh, pun menanggapi permintaan pihak Nikita.
Dia memberikan izin dengan syarat administrasi dan hasil pemeriksaan medis dilengkapi.
"Majelis akan memberikan izin manakala formalitas surat-surat memang sudah disampaikan," ujar Hakim Ketua, Kairul Saleh.
(kha)