JAKARTA - Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/9/2025) resmi ditunda.
Hal ini merujuk pada pengakuan Nikita bahwa kondisi kesehatannya menurun karena sakit gigi ketika mengikuti persidangan secara online dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur hari ini.
Mulanya, Hakim Ketua PN Jakarta Selatan, Kairul Soleh, menanyakan keadaan Nikita hari ini selama ditahanan.
"Bagaimana terdakwa hari sehat?" tanya hakim.
"Mohon maaf yang mulia, saya kurang sehat karena sakit gigi, crown saya (bagian kiri) pecah," jawab Nikita Mirzani.
Wajah Nikita Mirzani juga tampak lesu karena menahan rasa sakit.
Sambil memegang pipi kiri, Nikita mengaku tak bisa melanjutkan persidangan hari ini karena sakitnya terasa hingga ke kepala.
"Bisa mengikuti persidangan?" tanya hakim lagi.
"Saya agak keleyangan kepalanya yang mulia, dari kemarin," lanjut Nikita Mirzani.
Hakim Ketua kemudian sempat mempertanyakan surat keterangan sakit dari dokter di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Kalau memang sakit ya ke dokter kan, kan ada dokter biar jelas ada hitam di atas putih. Kalau sehat ya dinyatakan sehat, kalau sakit ada surat keterangan dokter ya, begitu ya," kata Hakim.
Ibunda Lolly tersebut pun mengaku sudah melakukan pemeriksaan kesehatan di klinik tahanan. Hanya saja, pemeriksaan dokter terkendala dengan keterbatasan alat medis yang kurang memadai.
"Iya, Yang Mulia. Sudah cek-cek dokter di sini katanya alatnya tidak memadai, Yang Mulia," ujar Nikita Mirzani.
Kairul Soleh lalu melakukan musyawarah bersama hakim anggota lain untuk menyikapi keluhan terdakwa. Setelah berdiskusi, persidangan Nikita Mirzani pun akhirnya ditunda hingga Kamis 11 September 2025.
"Oke. Jadi kita tunda sampai hari Kamis tanggal 11 September 2025. Terdakwa tetap jaga sehat dan kembali lagi nanti ke tahanan. Sidang selesai," pungkas Hakim.
(kha)