"Jadi, kalau kita kumulatif, hukumannya adalah totalnya 10 bulan plus 2 bulan menjadi 12 bulan," tambahnya.
Deolipa mengatakan bahwa Fariz sudah menjalani masa penahanan selama 7 bulan sejak ditangkap hingga menjalani rangkaian sidang.
"Artinya sudah 2/3 dari masa hukuman yang 10 bulan tadi sudah dilewati mas Fariz," lanjut Deolipa.
(kha)