Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perceraian Pratama Arhan-Azizah Salsha Diputus Verstek, Tinggal Menunggu Ikrar Talak

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Selasa, 26 Agustus 2025 |10:11 WIB
Perceraian Pratama Arhan-Azizah Salsha Diputus Verstek, Tinggal Menunggu Ikrar Talak
Pratama Arhan dan Azizah Salsha
A
A
A

Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Gugatan cerai tersebut tercatat dalam perkara dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs, dan dalam proses hukum ini, nama Pratama Arhan disamarkan dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang.

Setelah putusan verstek ini, proses cerai masih menunggu tahapan berikutnya, yakni sidang ikrar talak. Jadwalnya sendiri belum bisa dipastikan karena masih menunggu apakah ada perlawanan atau tidak dari pihak Azizah.

"Kalau tidak ada, dalam waktu 14 hari ke depan keputusan akan berkekuatan hukum tetap. Baru nanti ditetapkan jadwal sidang ikrarnya," kata Jubir PA Tigaraksa, Sholahudin,

Meski putusan cerai sudah diketok, status resmi perceraian Arhan dan Azizah baru benar-benar sah setelah ikrar talak diucapkan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Kecuali banding atau sampai kasasi.

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement