Marcell menegaskan pihaknya tak bermaksud lepas tanggung jawab terkait desakan transparansi dari publik. Namun, ia menilai hal itu lebih tepat untuk disampaikan langsung oleh anggota resmi dari sebuah LMK.
"Kita melakukan disclaimer, kita bukan menolak, bukan, tapi ketika transparansi itu hubungannya dengan LMK, ya tugasnya adalah anggota-anggota tersebut menanyakan kepada LMK di mana dia menjadi anggota, begitu," jelasnya.
Marcell menegaskan bahwa setiap pencipta lagu yang tergabung dalam anggota telah memberikan kuasa kepada LMK untuk memungut royalti miliknya sebelum masuk ke tahap pendistribusian.
Karena itu, dia pun heran jika desakan transparansi royalti musik di Indonesia menjadi isu masyarakat luas.
"Ingat ya, bahwa anggota itu memberikan kuasa kepada LMK. Jadi ada juga kewajiban dari LMK untuk menjaga data-data (royalti) itu tidak keluar sembarangan. Jadi kalau ada orang-orang di luar sana randomly nanya mengenai transparansi, apa urgensinya untuk ngasih tahu mereka?" pungkasnya.
(kha)