"Atas nama siapa, apa Bapak ingat?" tanya JPU.
"Kalau enggak salah atas nama Dokter DR. Reza, kalau enggak salah," jawab Bambang.
"Jumlah yang dibayarkan kepada Bumi Parama Wisesa atas nama Dokter Reza itu?" tanya JPU lagi.
"Rp2 Miliar," tegas Bambang.
Reza Gladys dalam sidang sebelumnya juga sempat membenarkan fakta tersebut. Kesaksiannya mempertegas keterangan Bambang hari ini.
Uang tersebut, menurut Reza, diminta oleh terdakwa Ismail Marzuki guna membungkam Nikita Mirzani karena gencar memberi ulasan buruk tentangnya di media sosial.
"Saya pada saat itu setelah telepon ditutup, dikirim nomor rekeningnya, saya kirim Rp2 M ke PT Bumi Parama Wisesa, dari situ harus ada caption Nikita Mirzani," kata Reza Gladys beberapa waktu lalu.
"Kemudian Ismail Marzuki mengatakan kalau sudah ditransfer kirim buktinya, terus mengatakan 'dok sisanya besok ya, harus cash'," tuturnya.
(kha)