"Saya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi. Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi, dan saya berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perjalanan panjang perkara ini," ujar Ari Bias.
"Saya percaya, Tuhan telah merencanakan semua ini atas kehendak-Nya, dan rencana-Nya pasti yang terbaik. Namun, masih ada satu hal yang tersisa untuk benar-benar menuntaskan perjuangan ini," lanjutnya.
Terakhir, Ari Bias menyatakan diri tak bakal melakukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan tersebut. Sebab, komitmen itu sudah diputuskan bahkan ketika Agnez melayangkan kasasi ke MA.
"Seperti janji saya, tidak akan ada PK," tegas Ari Bias.
(kha)