Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

JPU Tolak Pleidoi Fariz RM, Tak Percaya Penyesalannya soal Narkoba

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 14 Agustus 2025 |16:50 WIB
JPU Tolak Pleidoi Fariz RM, Tak Percaya Penyesalannya soal Narkoba
Fariz RM saat sidang terkait narkoba
A
A
A

JAKARTA - Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/08/2025).

Indah Puspitarani selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menanggapi nota pembelaan atau pleidoi pihak Fariz RM dalam sidang yang beragendakan replik tersebut.

Indah terang-terangan menolak pembelaan kuasa hukum Fariz yang keberatan dengan tuntutannya.

"Dengan kesadaran penuh, seharusnya terdakwa melaporkan dirinya secara sukarela ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), terlebih lagi hal ini bukanlah hal baru, sebagaimana terungkap di persidangan dalam saksi a de charge dari pihak terdakwa sendiri bahwa terdakwa telah terjerat tindak pidana narkotika bukan hanya satu kali," kata Indah dalam persidangan Kamis (14/08/2025).

Lebih lanjut, Indah juga menegaskan bahwa pihaknya tak mempercayai penyesalan Fariz RM.

"Karena terdakwa dijerat tindak pidana narkotika untuk kesekian kalinya. Ini merupakan bukti tidak adanya penyesalan dari diri terdakwa untuk benar benar bersih dari narkotika," lanjut dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement