JAKARTA - Ardio Raihansyah Taulany alias Dio menjadi saksi dalam sidang cerai kedua orangtuanya, Andre Taulany dan Erin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada 11 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu, remaja 18 tahun tersebut membantah dipaksa sang ibu untuk memberikan kesaksian di persidangan. Dia berharap, kesaksiannya bisa membantu kedua orangtuanya untuk berdamai.
Ardio Raihansyah menilai, permohonan talak cerai yang diajukan ayahnya sebagai Lebih lanjut, Dio menilai bahwa permohonan cerai yang diajukan sang ayah atas ibunya sebagai langkah yang tidak perlu.
“Mereka itu sebenarnya baik-baik saja. Enggak ada masalah yang gimana-gimana. Mereka menjaga kami dengan baik,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (11/8/2025).
Dio menambahkan, “Mereka ini cuma kurang komunikasi saja. Mungkin kalau komunikasi mereka baik, bisa kali berdamai.”
Karena itu, Dio berharap, agar Pengadilan bisa menghentikan permohonan talak cerai ayahnya. Sehingga Andre dan Erin bisa memperbaiki hubungan mereka demi anak-anak.
“Prinsipnya, anak kan pengin orangtuanya bahagia. Enggak ada anak yang pengin orangtuanya bercerai. Aku berharap, mereka berdamai. Tolong, gugatan ini bisa dihentikan,” ujarnya.