JAKARTA - Ahmad Dhani tampaknya belum puas membeberkan fakta yang dianggapnya sebagai fitnah yang sengaja disebar sang mantan istri untuk menyudutkan keluarganya.
Kali ini, Dhani menyoroti isu KDRT yang pernah dituduhkan Maia Estianty padanya lewat video berjudul ‘Fitnah Maia Part 2’.
Seperti diketahui, Maia melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT, pada Agustus 2007. Maia mengaku, peristiwa itu terjadi di kediaman pribadi Dhani di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
“Hari itu aku terima SMS yang tak enak dari dia (Dhani) dan diusir dari rumah. Aku didorong, digeret, dan dilempar koper,” kata Maia dalam sebuah video wawancara lawas yang diunggah channel YouTube Ahmad Dhani dalam Berita, pada Minggu (6/7/2025).
Maia kemudian melakukan visum ke Rumah Sakit Jakarta dan lanjut melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT. “Aku melapor ke polisi karena merasa terancam,” tutur Maia Estianty kepada awak media kala itu.
Namun pada 3 November 2008, penyidik Polda Metro Jaya merilis SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan) atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Maia tersebut.
Alasannya, karena tidak ditemukan bukti yang cukup kuat bahwa founder Dewa 19 itu melakukan kekerasan pada Maia Estianty.
“Jadi, Ahmad Dhani Prasetyo tidak terbukti melakukan KDRT pada Bunda Maia,” kata narator dalam video tersebut.
Dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier pada Desember 2015, Ahmad Dhani menegaskan, apa yang disebut Maia Estianty sebagai KDRT hanyalah ‘drama rumah tangga’ belaka.