Seperti diketahui, Fariz RM kembali tersandung kasus narkotika setelah diamankan bersama mantan sopirnya, ADK. Penangkapan dilakukan di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat pada 18 Februari 2025. Saat itu, Fariz ditangkap di sebuah shuttle bus travel, usai memesan ganja dan sabu dari ADK.
Ini menjadi kasus keempat yang menimpa Fariz terkait penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, ia pernah terlibat dalam kasus serupa pada tahun 2007, 2015, dan 2018. Dalam kasus terakhirnya, Fariz diwajibkan menjalani rehabilitasi selama enam bulan.
(aln)