"Dia minta onde- onde,kue kuean, ya kita semua dukung aja ya sama kak Niki, yang namanya aku itu orangnya netral," ucap Lucinta Luna.
Selain Lucinta Luna, sejumlah fans Nikita Mirzani juga mulai berdatangan untuk memberikan dukungan moral kepada sang aktris selama proses sidang.
Ditanya soal kehadiran fans tersebut, Lucinta memilih untuk tak berkomentar banyak dan fokus mendukung sang sahabat.
"Kalau aku lebih fokus untuk memberi dukungan ke kak Niki ya, semoga dia sehat-sehat selalu," tandasnya.
Nikita dan Mail didakwa melanggar pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 369 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Didakwaan kedua, Nikita juga disebut melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(kha)