Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Klaim Tak Ada Kasus Pemerasan dalam Dakwaan Jaksa, Kubu Reza Gladys Buka Suara

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 24 Juni 2025 |22:05 WIB
Nikita Mirzani Klaim Tak Ada Kasus Pemerasan dalam Dakwaan Jaksa, Kubu Reza Gladys Buka Suara
Nikita Mirzani
A
A
A

"Saat ini semua masalah itu ada di tangan JPU. Jadi kami hanya sebagai penonton saja sekarang. Jadi, kalau pun ada kesalahan silahkan JPU yang melakukannya, bukan kami," lanjut dia.

Sebagai informasi, JPU mendakwa Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra dengan pasal berlapis pada sidang perdana kasus tersebut, Selasa (24/6/2025). 

Pertama, Nikita dan Mail didakwa melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 369 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. 

Kemudian, Nikita juga didakwa dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement