Bahkan Yoni membuka peluang untuk menyelesaikan masalah itu secara damai. “Jika ada yang kurang diperbaiki, termasuk mengenai performing rights maupun mechanical rights karena aturan dua hal ini kan berbeda,” ujar Deolipa.
Deolipa Yumara menambahkan, permasalahan tersebut juga bisa menjadi masukan bagi Komisi X DPR RI dalam merevisi Undang Undang Hak Cipta. Sehingga, segala sesuatu bisa diatur dengan lebih baik ke depannya.**
(SIS)