Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Segera Diserahkan ke Jaksa, Polisi Pastikan Pelimpahan Pekan Ini

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 03 Juni 2025 |11:01 WIB
Nikita Mirzani Segera Diserahkan ke Jaksa, Polisi Pastikan Pelimpahan Pekan Ini
Nikita Mirzani Segera Diserahkan ke Jaksa, Polisi Pastikan Pelimpahan Pekan Ini (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani memasuki babak baru. Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21, dan sang artis dijadwalkan segera diserahkan ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memastikan pelimpahan tahap dua akan dilakukan pada Rabu (5/6/2025). Dalam pelimpahan tersebut, penyidik akan menyerahkan tersangka Nikita Mirzani beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum.

“Betul, (5 Juni 2025 diserahkan ke jaksa),” ungkap Ade Ary melalui pesan singkat, Selasa (3/6/2025).

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Segera Diserahkan ke Jaksa, Polisi Pastikan Pelimpahan Pekan Ini (Foto: Okezone)

Sebelumnya, proses pelimpahan sempat tertunda karena kondisi kesehatan Nikita Mirzani. Aktris yang juga ibu dari Laura Meizani itu dikabarkan tengah menjalani perawatan medis.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut pelimpahan menunggu kesiapan tim jaksa dan kondisi Nikita yang saat itu masih dirawat.

"Pelimpahan tahap dua ini menunggu kabar dari jaksa penuntut umum, karena informasi dari penyidik menyebutkan Nikita sedang dirawat di rumah sakit," jelas Syahron.

Syahron juga menegaskan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap sejak 28 Mei 2025. Dengan begitu, proses hukum terhadap Nikita siap dilanjutkan ke tahap persidangan.

"Berkas telah lengkap secara formil dan materiil, sehingga layak dimintakan pertanggungjawaban di hadapan majelis hakim," tandasnya.

 

Seperti diketahui, Nikita Mirzani masih menjalani masa tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang. Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys dan menyeret beberapa nama lainnya.

Nikita ditahan sejak 4 Maret 2025 bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail, yang juga ikut dilaporkan oleh Reza. Sementara itu, dua terlapor lainnya, yakni dr Oky Pratama dan sosok yang dikenal dengan nama dr. Detektif, hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement