Dia pun berharap pengadilan bisa adil dalam menangani permasalahan ini.
"Soal mencari siapa dalangnya itu kayaknya itu bahasan yang sangat emosional. Siapa sih yang nggak ingin memperjuangkan haknya ya? Tapi kan karena ini negara berdasarkan hukum, semua harus secara formatif, juga benar, gitu loh," ucapnya.
Atalarik membenarkan dirinya mendapat bantuan pembayaran ganti rugi dari adiknya, Attila Syach, senilai Rp850 juta untuk menyelamatkan rumah tersebut.
Angka Rp850 juta itu merupakan perhitungan untuk tanah seluas 550 meter persegi. Sebab, Attila sebelumnya telah membayar uang down payment atau DP sebesar Rp300 juta dan sisa pembayarannya diangsur selama tiga bulan.
"Ya itu semua lagi dijalankan sebaik mungkin, kemarin tuh bentuk inisiatif adik saya saja. Itu pure uang dia, bukan dari dompet saya," tuturnya.
"Saya bersikeras kemarin kan nggak mungkin seorang artis, publik figure, dengan mudahnya ambil lahan orang nggak mungkin, saya mau hidup tenang ko saya diobok-obok begini, kasian orang awam dan kecil di luar sana. Saya sendiri saja nggak hidup tenang loh di republik ini dengan keadaan ini. Banyak pembelajaran dari kasus ini lah," tambahnya.