Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berkas Perkara Nikita Mirzani Dinyatakan Lengkap, Sidang Kasus Pemerasan Siap Digelar

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 02 Juni 2025 |12:40 WIB
Berkas Perkara Nikita Mirzani Dinyatakan Lengkap, Sidang Kasus Pemerasan Siap Digelar
Berkas Perkara Nikita Mirzani Dinyatakan Lengkap, Sidang Kasus Pemerasan Siap Digelar. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
A
A
A

JAKARTA - Berkas perkara Nikita Mirzani atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan buntu laporan Reza Gladys di Polda Metro Jaya dinyatakan lengkap alias P21. Dengan begitu, maka sidang akan segera bergulir dalam waktu dekat. 

Hal tersebut dibenarkan Kepala seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan. “Pada 28 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas sudah lengkap atau P21,” ujarnya saat dihubungi awak media, pada Senin (2/6/2025). 

Adapun persidangan tersebut sudah dinanti pihak Nikita Mirzani. Apalagi, sang aktris terhitung menjalani masa tahanan cukup lama sebelum sidang, sekitar 90 hari. 

Nikita Mirzani dan sahabatnya, Mail Syahputra, resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare, Reza Gladys Prettyani Sari, sejak 4 Maret silam. 

Keduanya dijadikan tersangka setelah diduga mengancam dan memeras dokter kecantikan tersebut senilai Rp4 miliar lewat media elektronik. Masalah bermula saat Nikita Mirzani memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza Gladys. 

Foto Pose Nikita Mirzani Bikin Anda Gagal Fokus
Berkas Perkara Nikita Mirzani Dinyatakan Lengkap, Sidang Kasus Pemerasan Siap Digelar. (Foto: Okezone)

Ulasan tersebut diunggah ibu tiga anak tersebut lewat siaran langsung di TikTok, pada November 2024. Reza merasa, ulasan negatif sang aktris merusak nama baik bisnis kecantikan miliknya.

Pada 13 November 2024, asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, diduga menghubungi Reza lewat pesan WhatsApp. Mail diduga menyampaikan ancaman dan meminta uang sebesar Rp5 miliar jika ingin sang aktris tutup mulut. 

 

Reza Gladys kemudian melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya, Reza mengaku sudah mentransfer uang Rp4 miliar secara bertahap kepada Nikita. 

Reza Gladys Optimis Nikita Mirzani Segera Ditahan
Kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys atas Nikita Mirzani resmi berstatus P21. (Foto: Instagram/Reza Gladys)

Atas kasus tersebut, Nikita Mirzani dan Mail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).**

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement