JAKARTA - Album debut Vidi Aldiano ‘Pelangi di Malam Hari’ tiba-tiba raib dari platform musik digital. Diduga, penyanyi 35 tahun tersebut menghapus peredaran album tersebut secara digital.
Langkah itu diambil Vidi setelah dirinya digugat perdata oleh Keenan Nasution dan Budi Pekerti soal Hak Cipta lagu Nuansa Bening yang merupakan salah satu track dalam album tersebut.
Gugatan tersebut didaftarkan kedua pencipta lagu tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 Mei 2025, dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Rencananya, sidang perdana gugatan Hak Cipta atas lagu Nuansa Bening tersebut akan digelar pada hari ini, 28 Mei 2025, pukul 10.00 WIB.
Hilangnya album ‘Pelangi di Malam Hari’ milik Vidi Aldiano dari platform musik digital sebelumnya dibahas akun X @IndoPopBase. Akun tersebut, mengunggah foto tangkap layar yang memperlihatkan album itu tak lagi bisa ditemukan di Spotify.
“Vidi Aldiano telah menghapus album debutnya ‘Pelangi di Malam Hari’ dari platform streaming,’ bunyi cuitan akun tersebut.
Okezone juga sudah mengecek penghapusan album perdana Vidi Aldiano di platform tersebut. Nyatanya memang benar, album yang dirilis pada 2 November 2008 itu sudah tak lagi tersedia.
Album ‘Pelangi di Malam Hari’ berisi 11 lagu, termasuk Nuansa Bening, Cinta Jangan Kau Pergi, Cemburu Menguras Hati, Kisah Kita, Status Palsu, Pelangi di Malam Hari, Aku Bisa, Kunanti Candamu, Aku Terlena, Ada Satu, hingga Selamat Untukmu.
Minola Sebayang mewakili Keenan Nasution dan Budi Pekerti berharap, Vidi Aldiano bisa bersikap kooperatif dalam menyikapi gugatan yang dilayangkan kedua kliennya.
“Ini sama kayak gugatan Ari Bias ke Agnez Mo yang menggunakan lagu Bilang Saja secara komersil tanpa izin. Vidi menggunakan Nuansa Bening tanpa izin di konser-konser komersilnya,” ungkap sang pengacara.**
(SIS)